FONDASI KELUARGA

Visi keislaman

Lahir, hidup dan mati dalam keadaan Islam dengan menerima segala perintah, larangan dan peringatanNya yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits

Visi Kepribadian
Menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain dengan dasar ilmu dan iman yang kokoh .

Visi Pekerjaan
Kemandirian, dalam rangka membentuk ekonomi muslim lebih baik


Pernikahan Aqidah dan Keluarga Dakwah
Ikatan hati antara dua anak manusia dalam kesamaan aqidah, yang dipertemukan karena Allah dan tujuan kehidupannya kelak adalah diatas manhajNya.

Tujuan Pernikahan
1. Beribadah kepada Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW
2. Menjaga kelestaraian ummat manusia dengan membentuk genarasi rabbani yang mendukung kebangkitan islam
3. Menjauhkan diri dari fitnah

Hak dan Kewajiban
1. Istri harus mentaati suami dalam setiap hal yang tidak mengandung maksiat
2. menjadi stabilisator dalam rumahnya
3. Tidak banyak keluar dan sedikit bicara dengan tetangganya dan tidak memaasuki rumah mereka   kecuali dalam keadaan yang mewajibkannya
4. Menjaga harta suaminya bila ia tidak ada
5. Berusaha membahagiakan suamio dalam segala urusannya
6. tidak menghianati suami menyangkut diri dan hartanya
7. Tidak keluar rumah kecuali atas izinnya dan dengan pakaian yang menutup.Merasa senang menerima rizki Allah yang diberikan kepada suaminya.
8. Mendahulukan hak suami ketimbang hak nya sendiri atau hak semua kerabatnya.
9. Selalu menjaga kebersihan dirinya
10. Senantiasa siap dalam segala keadaan untuk melayani suaminya
11. menyayangi ank-anaknya dan menjaga mereka
12. Tidak suka mencela anak-anak dan membantah suami
13. Tidaka membanggakan kecantikannya kepada suaminya atau merendahkan suami suami karena kejelekan rupanya
14. Senantiasa menjaga keshalihan diri

Unsur-unsur pembentuk kebahagian
• Perasaan terarah
• Keharmonisan
• Konsistensiatau kelurusan dalam hidup
• Fasilitas fisik